Pesta demokrasi lima tahunan biasa disingkat Pemilu Legislatif 2024 adalah Pemilihan Umum Indonesia yang akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), presiden dan wakil presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2024–2024.
Menjelang pemilihan, masyarakat akan semakin sering mendengar istilah DPT. DPT adalah Daftar Pemilih Tetap yang merupakan data Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Data DPT diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). DPT memuat daftar pemilih yang bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada hingga Pilpres.
Seiring berkembangnya teknogi masyarakat diberikan kemudahan dalam mengecek data pribadi apakah sudah masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT, mari kita cek identitas kita lewat link yang sudah disedia oleh KPU lewat link https://cekdptonline.kpu.go.id
Cara cek DPT Online dengan langkah-langkah
1. Memilih nama kabupaten/kota.
2. Memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bisa juga cukup menuliskan nama lengkap anda
3. Memilih tanggal lahir sesuai identitas yang berlaku.