legundi.desa-id- Pengurus Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ngawi secara resmi telah mengeluarkan surat undangan terkait pelaksanaan Hari Lahir (Harlah) PPDI sekaligus Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Berdasarkan surat undangan bernomor 006/PPDI-NGW/VII/2026 yang diterbitkan pada tanggal 3 Juli 2026, agenda besar tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026 mendatang.
Kegiatan krusial bagi para penegak roda pemerintahan desa ini rencananya akan dipusatkan di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi.
Pada pelaksanaan Harlah dan Rakerda kali ini, pengurus daerah telah menyusun sejumlah agenda penting. Selain sebagai momentum perayaan dan refleksi organisasi, Rakerda ini akan menjadi wadah strategis untuk merumuskan program kerja, membahas isu-isu krusial terkait kesejahteraan perangkat desa, serta memperkuat sinergi PPDI dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Ngawi.
Ketua PPDI Kabupaten Ngawi, Basuki, menyampaikan imbauan penting kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota yang meralat undangan tersebut agar menjaga kedisplinan dan identitas organisasi selama acara berlangsung.
"Kami mengharapkan kehadiran seluruh peserta tanpa terkecuali untuk hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang tertera di undangan, yaitu pukul 08.00 WIB. Selain itu, seluruh peserta diwajibkan mengenakan Seragam Batik PPDI sebagai wujud kekompakan dan identitas kebanggaan kita," tegas Basuki melalui rilis undangannya.
Mengingat pentingnya materi yang akan dibahas dalam Rakerda ini, kehadiran seluruh elemen PPDI Ngawi dinilai sangat krusial demi melahirkan keputusan-keputusan strategis organisasi ke depan.