legundi.desa.id- Menindaklanjuti surat dari inspektorat kabupaten Ngawi tanggal 15 September 2023 nomor 700.1.2/244/404.200/2023, Siswanto selaku Camat Karangjati mengirimkan surat kepada desa-desa perihal pemberitahuan pemeriksaan pada Senin, 18 September 2023. Adapun pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim Inspektorat Ngawi adalah terkait pemeriksaan atas pengelolaan keuangan dan aset desa pada pemerintah desa tahun anggaran 2022 .
Untuk wilayah kecamatan Karangjati sebanyak 3 desa yang akan dilakukan pemeriksaan, adapun ketiga desa tersebut adalah desa Sidokerto, Legundi dan Plosolor.
Kegiatan diawali dari Sidokerto, pada Rabu-Kamis, tanggal 20-21 September. Desa Legundi yaitu pada hari Selasa-Rabu, tanggal 26 sampai 27 September 2023. Desa Plosolor, Senin-Selasa , tanggal 2-3 Oktober 2023.
Sesuai petunjuk yang diberikan, kegiatan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Pada kegiatan ini diharapkan desa untuk menghadirkan kepala desa dan perangkat desa, ketua BPD dan sekretaris BPD, ketua dan sekretaris LPMD, tim pelaksana kegiatan dan pendamping teknis.
Melalui surat ini diharapkan untuk semua desa yang akan dilakukan pemeriksaan supaya mempersiapkan semua administrasi yang diperlukan.