legundi.desa.id- Pemerintah Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik dengan memasang banner transparansi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Pemasangan ini dilakukan secara serentak di titik-titik strategis yang tersebar di empat dusun wilayah Desa Legundi.
Langkah ini diambil agar seluruh lapisan masyarakat dapat melihat, memantau, dan memahami dialokasikannya anggaran desa untuk kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, pemberdayaan masyarakat desa dan kegiatan penanggulangan bencana , keadaan darurat dan mendesa desa selama tahun 2025.
Struktur anggaran yang terpampang dalam banner tersebut merupakan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, aspirasi warga ditampung dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan desa.
Pemasangan banner ini mencakup rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa tahun 2025.
Kepala Desa Legundi menyampaikan bahwa banner transparansi bertujuan agar informasi tersampaikan pada masyarakat. Dengan adanya banner di setiap dusun, warga tidak perlu jauh-jauh ke balai desa untuk mengetahui informasi keuangan desa.
"Pemasangan di empat dusun ini bertujuan agar informasi tersampaikan secara merata. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami atas hasil Musyawarah Perubahan APBDes, sehingga warga bisa melihatnya," ungkap Suyitno, Kepala Desa Legundi.