legundi.desa.id- Pemerintah Desa Legundi hari ini melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka perubahan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Musdesus yang digelar di Balai Desa Legundi ini bertujuan untuk merevisi Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Karangjati, Ketua RW, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, perwakilan PKK, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cinde Puspita Karya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Legundi, Suyitno, menjelaskan latar belakang perubahan prioritas penggunaan Dana Desa. "Perubahan ini dilakukan sehubungan dengan adanya penyesuaian terkait kegiatan ketahanan pangan yang menjadi fokus utama kita," ujar Suyitno.
Senada dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa Legundi kemudian memaparkan secara rinci tentang perubahan rencana kegiatan pada sumber Dana Desa. Dijelaskan bahwa alokasi anggaran ketahanan pangan akan dilaksanakan oleh BUMDes Cinde Puspita Karya.
Lebih lanjut, Sekretaris Desa merinci bahwa kegiatan ketahanan pangan yang akan dijalankan oleh BUMDes Cinde Puspita Karya meliputi dua sektor utama: peternakan kambing dan perikanan lele. Diharapkan, program ini tidak hanya meningkatkan ketersediaan pangan lokal tetapi juga dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Musdesus ini berjalan lancar dengan kesepakatan bersama dari seluruh pihak yang hadir, menandai komitmen Desa Legundi dalam memastikan penggunaan Dana Desa yang efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.