legundi.desa.id- Sehubungan dengan penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Pemerintah Desa Legundi menyampaikan informasi terkait penyesuaian jadwal pelayanan publik di kantor desa.
Terkait hal tersebut, maka pelayanan administrasi di Kantor Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi akan diberlakukan jadwal sebagai berikut:
Senin - Selasa (16 - 17 Februari 2026): Pelayanan Kantor Desa LIBUR.
Rabu (18 Februari 2026): Pelayanan Kantor Desa BUKA KEMBALI seperti biasa.
Pemerintah Desa menghimbau kepada seluruh warga yang memiliki keperluan administrasi mendesak (seperti pengurusan surat pengantar, kependudukan, atau administrasi lainnya) untuk dapat menyelesaikannya sebelum tanggal libur tersebut atau kembali setelah kantor dibuka pada hari Rabu.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penyesuaian jadwal ini. Kami berharap warga dapat memaklumi dan merencanakan pengurusan administrasinya dengan baik," ujar Sumarsono, Sekretaris Desa Legundi.
Meskipun pelayanan kantor fisik ditutup, warga diharapkan tetap menjaga keamanan lingkungan masing-masing selama masa libur nasional ini.