legundi.desa.id- Sebanyak 432 masyarakat Desa Legundi menerima bantuan pangan pada hari Senin, 3 Maret 2024 di Balai Desa Legundi. Bantuan ini diserahkan langsung oleh petugas kepada penerima manfaat.
Bantuan pangan ini berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan di Desa Legundi. Bantuan ini berupa beras dengan berat 10 kg.
Perangkat Desa Legundi telah mengatur agar penyaluran bantuan pangan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Penerima manfaat diharuskan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan undangan untuk menerima bantuan.
Kepala Desa Legundi, Suyitno berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin dan rentan di Desa Legundi.
"Saya berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin dan rentan di Desa Legundi. Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya