legundi.desa.id- Pemerintah Desa Legundi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dan musrenbangdessus di Balai Desa Legundi pada hari Jumat, 7 Februari 2025. Musdes ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Karangjati, ketua RT/RW, perwakilan PKK, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.
Agenda utama musyawarah desa khusus adalah menyepakati perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan musdes dalam rangka menyepakati prioritas penggunaan dana desa dan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) serta KPM Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Suyitno, Kepala Desa Legundi, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan Musdes ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi seluruh warga. "Musdes ini adalah wadah kita bersama untuk menentukan arah pembangunan desa. Saya berharap semua peserta dapat berpartisipasi aktif dan memberikan masukan terbaik," ujarnya.
Sumarsono, Sekretaris Desa Legundi, kemudian memaparkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Pemaparan ini mencakup rincian pendapatan dan belanja desa, dan pembiayaan serta prioritas penggunaan Dana Desa yang telah disepakati bersama.
Setelah dilaksanakan musyawarah diperoleh kesepakatan terkait prioritas penggunaan dana desa dan calon penerima bantuan. Hasil Musdes ini akan menjadi dasar bagi pelaksanaan program pembangunan desa di tahun 2025.