legundi.desa.id- Bertempat di aula pertemuan Desa Brangol, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi dilaksanakan pelatihan penggunaan coretax yang diselenggarakan pada hari Senin, 17 Maret 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 17 desa di Kecamatan Karangjati, dengan masing-masing desa mengirimkan satu orang perwakilan. Pada kesempatan ini, untuk Desa Legundi diwakili oleh Siti Muryani, kaur keuangan Desa Legundi.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengoperasikan coretax, khususnya dalam proses pembayaran dan pelaporan pajak.
Narasumber dalam pelatihan ini adalah Imas dan Aris dari KPP Pratama Ngawi, yang memberikan pemaparan secara detail tentang tata cara penggunaan sistem coretax. Mereka juga memandu peserta melalui simulasi langsung agar materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.
Acara ini turut dihadiri oleh Supriyanto, selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, serta Joko Pitoyo, Kasi PMD Kecamatan Karangjati. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan terhadap upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam hal administrasi dan pelaporan pajak.
“Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap desa dapat mengoptimalkan penggunaan coretax . Dengan begitu, proses pelaporan pajak dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan,” ujar Supriyanto dalam sambutannya.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Karangjati dapat lebih mandiri dan terampil dalam mengelola administrasi, khususnya dalam hal pelaporan pajak menggunakan coretax dalam pengelolaan keuangan desa