legundi.desa id- Sehubungan dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, menyampaikan informasi terkait penyesuaian jadwal pelayanan administrasi.
Berdasarkan keputusan Pemerintah Kabupaten Ngawi mengenai hari libur dan cuti bersama, kantor operasional Pemerintah Desa Legundi akan ditutup sementara pada:
Mulai Tanggal: 18 Maret 2026
Sampai Dengan: 24 Maret 2026
Pelayanan administrasi kependudukan dan surat-menyurat akan kembali beroperasi secara normal pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 25 Maret 2026
Jam Operasional: 08:00 WIB – Selesai
Catatan untuk Warga: Diharapkan bagi warga Desa Legundi yang memiliki keperluan administrasi mendesak untuk segera menyelesaikannya, sebelum tanggal libur yang telah ditentukan guna menghindari kendala selama masa cuti bersama berlangsung.
Pemerintah Desa Legundi mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Nyepi bagi yang merayakan dan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H bagi seluruh umat Muslim. Semoga momentum ini membawa keberkahan dan kedamaian bagi semua.