legundi.desa.id- Pemerintah Desa Legundi kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi terpaksan melakukan penyesuaian terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sehubungan dengan adanya penurunan signifikan atas pagu Dana Desa tahun anggaran 2026. Penurunan ini selain berdampak pada BLT juga berdampak pada pembangunan infrastruktur.
Pada tahun 2025 pagu anggaran Dana Desa adalah sebesar 921.530.000,00 , sedangkan pada tahun 2026 ini pagu Dana Desa Reguler turun menjadi 325.401.000,00
Berdasarkan hasil musyawarah desa, keterbatasan anggaran tahun ini memicu perubahan baik pada jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun nominal bantuan yang diterima. Adapun untuk jumlah KPM dari awal 10 KPM menjadi 8 KPM, dan dari BLT dengan jumlah 300 ribu per bulan menjadi 200 ribu per bulan.
Penetapan 8 KPM ini dilakukan melalui musyawarah desa dan mengacu pada kriteria yang telah ditentukan.