legundi.desa.id- Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun 2023, Pemerintah Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi meyelenggarakan musyawarah desa pada Sabtu, 11 Februari 2023. Musyawarah desa dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh Pemerintah desa, BPD, Forpimcam Karangjati, PKK, tokoh agama, tokoh pemuda Desa Legundi.
Pelaksanaan musyawarah desa pada hari ini adalah dengan 3 agenda, yaitu:
1. Musyawarah desa dalam rangka penetapan prioritas penggunaan Dana Desa, Penetapan KPM BLT Dana Desa, Penetapan KPM RTLH Dana Desa, Penetapan KPM RTLH BK Kabupaten, dan penetapan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan pola PKTD
2. Musyawarah perencanaan pembangunan desa khusus(musrenbangdessus) dalam rangka membahas dan menyepakati perubahan RKP Desa Tahun 2023
3. Musyawarah BPD dalam rangka membahas dan menyepakati ranperdes tentang perubahan atas peraturan Desa Legundi nomor 6 tahun 2022 tentang RKPDesa tahun 2023 dan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan kepala desa. Dalam sambutannya, Suyitno menyampaikan semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar.
"Semoga pelaksanaan musyawarah desa pada hari ini dapat berjalan dengan lancar," harapnya.
Selanjutnya, ketua BPD melanjutkan dan membuka acara musyawarah desa dan mempersilahkan kepada sekretaris desa untuk menyampaikan pemaparan rancangan APBDES.
Acara berlanjut dengan tanggapan, tanya jawab dan pembahasan materi musyawarah desa. Agus Winarna yang merupakan ketua BPD Desa Legundi menanyakan kepada peserta apakah pembahasan dan hasil pada musyawarah ini disetujui atau tidak. Peserta musyawarah yang hadir setuju atas hasil musyawarah ini, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara musyawarah.
Dengan selesainya acara demi acara, maka berakhir pula rangkaian agenda musyawarah pada pagi ini dan berjalan dengan lancar.