KPU Kabupaten Ngawi gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Kesatu Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis (9/2/2024) bertempat di Kurnia Convention Hall. Peserta kegiatan adalah dua orang anggota PPK se- Kabupaten Ngawi yaitu dari Ketua dan PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistiyanti dan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari beberapa anggota komisioner.
Bimtek dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Ngawi Aman Ridho Hidayat yang juga ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Ridho menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, Verifikasi Faktual Anggota DPD dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Verifikasi faktual kesatu berdasarkan jadwal tahapan dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 26 Februari 2023. Aman Ridho berpesan bahwa PPK dan PPS harus mampu bersinergi dan senantiasa berkoordinasi dan melaksanakan verifikasi faktual dengan baik.