legundi.desa.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melantik 651 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024. Adapun PPS yang telah dilantik akan bertugas di 19 kecamatan, 213 desa, dan 4 kelurahan di Kabupaten Ngawi.
Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti, dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme anggota PPS.
"Mulai saat ini, teman-teman PPS yang sudah tergabung dalam jajaran KPU harus mampu menjaga nama baik KPU dengan melaksanakan tugas sesuai petunjuk, arahan, dan peraturan yang berlaku," ujar Prima.
Pada kesempatan ini, dia juga mengingatkan kepada PPS yang telah dilantik supaya berkoordinasi dengan pemerintah desa dan sekretariat untuk menunjang kelancaraan penyelenggaraan pilkada nanti.