SELAMAT DATANG DI DESA LEGUNDI KECAMATAN KARANGJATI KABUPATEN NGAWI PROPINSI JAWA TIMUR

Artikel

Sosialisasi Penyusunan APBDES Tahun Anggaran 2025

22 Januari 2025 09:08:56  Administrator  149 Kali Dibaca  Berita Ngawi

legundi.desa.id- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada hari Rabu, 22 Januari 2025. Acara yang dihadiri oleh Bupati Ngawi, Kapolres Ngawi, Kajari Ngawi, Kepala Dinas PMD Ngawi, seluruh Kepala Desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Ngawi ini membahas berbagai poin penting terkait pengelolaan keuangan desa.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya penyusunan APBDes yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Beberapa poin krusial yang dibahas antara lain:

  • Transaksi Wajib CMS: Mulai tahun 2025, seluruh desa di Kabupaten Ngawi diwajibkan bertransaksi melalui Cash Management System (CMS). Namun, untuk transaksi di bawah Rp10 juta, desa diberikan opsi untuk menggunakan CMS atau transaksi tunai. Transaksi di atas Rp10 juta wajib menggunakan CMS. Lima desa dengan transaksi non-tunai di atas Rp1 miliar akan mendapatkan hadiah dari Bank Jatim sebagai bentuk apresiasi.
  • Penyaluran THR Melalui ADD: Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perangkat desa akan disalurkan langsung melalui Alokasi Dana Desa (ADD), bukan lagi melalui Bantuan Keuangan (BK).
  • Percepatan Penyusunan APBDes 2025: Pemerintah Kabupaten Ngawi mendorong percepatan penyusunan APBDes 2025.
  • Penggunaan Dana Desa (DD) dan Non-Earmark:
    • Alokasi Earmark:
      • Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 15% dari DD. Penerima BLT DD tidak terbatas pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
      • Alokasi untuk penanganan stunting.
      • Alokasi untuk ketahanan pangan sebesar 20%.
      • Pengadaan alat dan prasarana kantor seperti laptop, Wi-Fi, telepon, dan listrik tidak diperbolehkan menggunakan DD.
      • Dana kebencanaan dapat digunakan untuk penanggulangan, mitigasi, dan antisipasi, termasuk penanaman pohon untuk mencegah kekeringan dan pemotongan pohon yang membahayakan.
      • Operasional Pemerintah Desa dialokasikan sebesar 3%.
      • Desa Mandiri diperbolehkan menganggarkan rehabilitasi kantor desa.
    • Kehati-hatian dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Pemerintah desa diingatkan untuk berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa, memastikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas PMD Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan APBDes.  Bupati Ngawi dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif DPMD dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Beliau berharap seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan dan menerapkannya dalam penyusunan APBDes di desa masing-masing. Kehadiran Kapolres dan Kajari Ngawi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Ngawi dan mempercepat pembangunan di tingkat desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Cinde Amoh Desa Legundi
Desa : Legundi
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email : desalegundi14@gmail.com