legundi.desa.id- Pemerintah Desa Legundi menggelar kegiatan pemutakhiran data Sistem Informasi Desa (SID) pada hari Sabtu, 21 Desember 2024. Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Legundi ini melibatkan seluruh ketua RT di wilayah desa. Pemutakhiran data ini bertujuan untuk menyelaraskan data kependudukan dengan data terbaru yang telah masuk di aplikasi Srigati.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh 32 ketua RT yang hadir, dan pemerintah desa dan pengelola SID. Para ketua RT diberikan pengarahan dan pelatihan singkat mengenai tata cara pengisian dan pembaruan data dalam sistem SID.
Sumarsono, selaku Sekretaris Desa Legundi, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat krusial dalam upaya pemutakhiran data desa. “Pemutakhiran data SID ini sangat penting untuk memastikan data kependudukan yang ada di desa akurat dan valid.
Kegiatan pemutakhiran data SID ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa Legundi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan data yang akurat dan valid, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat.